4.257 RT di Kulon Progo Sudah Masuk Kategori Zona Hijau
Red: Bilal Ramadhan
Petugas gabungan memeriksa surat bebas Covid-19 di Pos Penyekatan Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (10/5). Penyekatan di Temon untuk mengantisipasi pemudik yang masuk Yogyakarta dari arah Purworejo. Setiap mobil dengan plat luar Yogyakarta akan ditepikan dan diperiksa surat bebas Covid-19. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Jumlah rukun tetangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masuk dalam kategori zona hijau sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tercatat 4.257 RT atau 95,06 persen yang mulai membaik dibandingkan awal hingga pertengahan Agustus masih di bawah 90 persen.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Selasa mengatakan di Kabupaten Kulon Progo total ada 4.478 RT yang tersebar di 12 kecamatan.
"Berdasarkan laporan harian situasi di Kabupaten Kulon Progo per Senin (5/9), jumlah RT dengan zona hijau sebesar 95,06 persen atau 4.257 RT. Selain itu, di Kulon Progo sudah tidak ada lagi zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan tinggi sejak 16 Agustus," kata Baning.
Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berupaya menekan penyebaran Covid-19. Saat ini, di Kulon Progo masih ada zona oranye sebesar 0,04 persen atau dua RT yang ada di Panjatan dan Wates. Kemudian, zona kuning juga masih adda sebesar 4,89 persen atau 219 RT.
"Kami mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kulon Progo dengan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, dan lembaga lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski jumlah penambahan harian Covid-19 di Kulon Progo di bawah 100 kasus," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
"Selain mentaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi," katanya.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat, meski DIY statusnya diturunkan ke Level 3, masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami tidak berharap ada penambahan kasus tinggi lagi. Kami berharap masyarakat tetap memakai masker dan cuci tangan," harapnya.