REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut-sebut tidak memenuhi syarat, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana, dikabarkan akan diikutkan dalam fit and proper test seleksi calon anggota BPK. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengakui dalam rapat internal kemarin belum seluruh fraksi bulat menerima keputusan mengikutkan Harry dan Nyoman dalam fit and proper test calon anggota BPK.
"Kemarin memang tidak bulat ya, kemarin memang tidak bulat. Jadi ada juga yang artinya tetap memberikan pertimbangan yang lain yang berbeda dengan teman-teman," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9).
Bahkan dirinya tak membantah terkait kabar yang menyebut ada dua fraksi yang menolak mengikutkan Harry dan Nyoman dalam fit and proper test. Salah satunya fraksi PPP.
"Kok tahu?" ujarnya seraya tertawa.
Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan Komisi XI DPR memperhatikan berbagai pertimbangan yang ada, mulai dari badan kajian DPR, rekomendasi DPD, hingga fatwa MA. Namun ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan DPR.
"Iya sekali lagi ini kan yang namanya menafsirkan undang-undang tentu masing-masing punya penafsiran yang mungkin berbeda dan tentu kalau penafsirannya berbeda itu dalam pengambilan keputusan ya ini menjdi domain atau kewenangan DPR dan saya kira kemaren sudah diambil keputusan itu adalah teman teman di komisi IX," ujarnya.
Dirinya juga menanggapi soal peluang digugatnya hasil seleksi anggota BPK apabila kedua nama tersebut terpilih. Menurutnya hal tersebut tergantung dari penilaian masyarakat.
"Ya tentu itu nanti penilaian dari masyarakat menilai. Kan ini sekali lagi kalau persepsi terkait dengan hukum kan pasti bisa berbeda beda. Kita akan lihat lagi. Tapi apapun itu kalau sudah menjadi keputusan tentu akan menjadi tanggung jawab kita bersama sama," terangnya.