REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika berniat membuka tempat wisata. Hal itu, menyusul rencana Pemerintah Pusat soal uji coba pembukaan tempat wisata di daerah dengan PPKM level 3.
"Boleh saja dibuka, tetapi, dengan membatasi kapasitas dan hanya yang sudah divaksinasi (yang boleh masuk)," kata Gilbert di Jakarta, Selasa (7/9).
Dalam wacana pembukaan itu, kata dia, Pemprov memang tidak memerlukan pengawasan khusus. Namun, tetap harus memastikan berjalannya protokol kesehatan dengan baik.
Gilbert, juga menyoroti soal kasus di DKI sebagai episentrum wabah nasional. Menurut dia, target yang dilakukan pusat dan DKI untuk menurunkan Covid-19 sebagai endemi, sangat tepat.
"Target menjadi endemis ini bisa jadi gagal, atau malah jadi gelombang ketiga bila tetap terjadi kerumunan di tempat umum saat ini," ujar dia.
Untuk mewujudkannya, pemprov ia sebut harus melakukan pengawasan terhadap prokes dan kerumunan. "Pengawasan mendadak ke lapangan juga perlu dilakukan oleh petugas yang berintegritas. Sebaiknya para pengusaha juga dapat mendukung keselamatan nasional," jelasnya.