Selasa 07 Sep 2021 18:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Teluknaga

Terduga pelaku pembunuhan pria berinial MAI telah digiring ke Polda Metro Jaya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kepolisian menyampaikan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria berinisial MAI (19) yang tewas dalam kondisi luka-luka dan bersimbah darah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku disebut telah digiring ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini yang diduga pelaku diamankan sama Resmob (reserse mobile) Polda. Tadi pagi (ditangkap) pukul 05.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko saat dihubungi, Selasa (7/9).

Namun, Adityo tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak ditemukannya mayat MAI oleh warga setempat pada Senin (6/9), hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap.

“Intinya, kami upaya dari kemarin (Senin) sampai hari ini, pelaku sudah diamankan Polda,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diringkus. “Betul, pelaku dibawa ke Polda ya,” tuturnya.

Abdul juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, termasuk kasus yang diperkarakan, apakah pembunuhan atau lainnya. "Nanti pemeriksaan itu, hasil baru ketahuan, apa keributan atau pembunuhan, kan beda, pasalnya juga beda. Masih terduga pelaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MAI (19) ditemukan tewas di Taman Teluknaga, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan pada Senin (6/9) sekira pukul 06.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Kebon Pasir, Kelurahan Lemo, Kecamatan Teluknaga.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tubuh telentang dan mengalami luka-luka di sejumlah anggota tubuhnya. Polisi menyebut, luka tersebut meliputi jari tangan bagian jempol sebelah kiri putus, robek bagian telapak tangan sebelah kiri, robek bagian punggung, dan robek bagian kepala.

Lalu, luka lecet bagian belakang telinga sebelah kiri dan robek bagian lengan tangan sebelah kiri yang diakibatkan benda-benda tajam. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement