REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK)/pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD). Rencananya, PTM terbatas untuk jenjang tersebut bakal dimulai pada Senin, 13 September 2021.
“Direncanakan PTM untuk tingkat SD dan TK/ PAUD 13 September,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (7/9). Benyamin menuturkan, sekolah-sekolah yang diperkenankan untuk kembali mengadakan PTM terbatas di tengah pandemi telah melaporkan kesiapannya melalui data pokok pendidikan (dapodik). Kemudian memperoleh keputusan dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Menurut data Dinas Pendidikan Kota Tangsel, jumlah TK/PAUD yang siap menggelar PTM berjumlah hingga 208 sekolah. Sementara untuk jenjang SD sebanyak 309 sekolah. Ratusan sekolah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM, sekolah buka empat hari dalam seminggu. Skenario untuk SD yakni misalnya pada Senin dan Selasa yang menjalankan PTM adalah kelompok A, sementara kelompok B sekolah online.
Lalu hari Rabu sekolah tutup karena dibersihkan. Pada Kamis dan Jumat, kelompok B yang melakukan PTM, sementara kelompok A yang sekolah online.
Baca juga : 1.471 SMA/SMK di Jabar Serentak Laksanakan PTM
“Jumlah siswa tiap kelas dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing 50 persen dari jumlah siswa setiap kelasnya atau maksimal 18 siswa/kelompok, pengaturan 1,5 meter antar siswa, dan siswa hadir dua hari per minggu,” kata Taryono.
Durasi maksimal sekolah buka 2—4 jam efektif untuk jenjang SD. Materi pembelajaran yang diajarkan hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
Sementara itu untuk jenjang PAUD/TK, waktu masuk sekolah selang-seling, Senin buka, Selasa tutup (karena dibersihkan), Rabu buka, Kamis tutup, dan seterusnya. Terkait kapasitas jumlah siswa jenjang PAUD/TK diatur sebanyak 33 persen.
“Jumlah siswa tiap kelas dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing 33 persen dari jumlah siswa yang kelasnya atau maksimal lima siswa per kelompok dan pengaturan jarak 1,5 meter. Durasi maksimal sekolah buka 1-2 jam efektif,” jelasnya.
Dia menyebut setiap satuan pendidikan menyiapkan pembelajaran berbasis blended learning, yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi sekolah yang sudah diperbolehkan untuk mengadakan PTM, Taryono berharap dapat mengoperasionalkan pembelajaran di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 di lingkungan sekolah.