Selasa 07 Sep 2021 18:52 WIB

Polisi Gelar Crowd Free Night di Empat Lokasi Rawan

Empat lokasi rawan kerumunan yaitu di Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika.

Petugas gabungan merapikan spanduk pengumuman ditutupnya Taman Lapangan Banteng di Jakarta, Jumat (25/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menutup kembali taman-taman kota di Jakarta selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas gabungan merapikan spanduk pengumuman ditutupnya Taman Lapangan Banteng di Jakarta, Jumat (25/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menutup kembali taman-taman kota di Jakarta selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar crowd free night atau pembubaran kerumunan malam hari di empat titik, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Jalan Asia Afrika. Crowd free night dilakukan setiap malam akhir pekan dan hari libur. Mengingat empat titik itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan di malam hari.

"Crowd free night akan kita lanjutkan khususnya pada malam weekend seperti Sabtu malam, Ahad malam, dan malam di hari libur lainnya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Sambodo, Crowd Free Night diberlakukan dalam dua tahap, yaitu mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan Pukul 24.00-04.00 WIB. Pada tahap pertama, petugas yang berjaga masih memperbolehkan kendaraan untuk melintas.

Namun pengendara yang menggunakan knalpot bising, dan kerumunan akan dilakukan penindakan. Untuk menegakkan aturan Crowd Free Night pihaknya mengerahkan 632 personel.

"Jam 24 sampai pukul 04 itu akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni yang bertempat tinggal di kawasan itu," tutur Sambodo.

Selain itu, lanjut Sambodo, pihaknya juga masih memberlakukan aturan ganjil genap di empat titik. Ketiga ruas jalan tersebut adalah, Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta Pusat, Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan.

Hanya saja, petugas tidak lagi berjaga di mulut kawasan seperti sebelumnya. Namun penilangan tetap akan diberlakukan bagi pelanggar baik secara manual atau menggunakan ETLE.

"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi. Kemudian, Bundaran Patung Kuda. Kalau Rasuna said kami pasang di simpang Mampang dan di bawah layang. Lalu, di Jalan Immam Bonjol samping KPU," tutup Sambodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement