Selasa 07 Sep 2021 19:23 WIB

Vaksinasi Merdeka Digelar di 341 Tempat Ibadah di Ponorogo

Vaksinasi ini juga untuk menghidupkan kembali fungsi sosial rumah ibadah.

Red: Ani Nursalikah
Vaksinasi Merdeka Digelar di 341 Tempat Ibadah di Ponorogo. Ribuan santri dari tiga pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, mengikuti Vaksinasi Merdeka, pada 6 – 7 September 2021. Yakni, Pondok Pesantren Gedongan, Khas Kempek dan Buntet Pesantren
Foto: Humas Polresta Cirebon
Vaksinasi Merdeka Digelar di 341 Tempat Ibadah di Ponorogo. Ribuan santri dari tiga pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, mengikuti Vaksinasi Merdeka, pada 6 – 7 September 2021. Yakni, Pondok Pesantren Gedongan, Khas Kempek dan Buntet Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- TNI dan Polri menggelar pelayanan Vaksinasi Merdeka serentak di 341 tempat ibadah dan pondok pesantren di seluruh Indonesia dalam upaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi guna mewujudkan kekebalan kelompok terhadap Covid-19.

"Vaksinasi Merdeka pada hari ini melibatkan rumah ibadah dan pondok pesantren dengan sasaran masyarakat umum, lansia, jemaat, santri, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus rumah ibadah di 341 titik dengan total sasaran 346.688 orang," kata Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan laporan pelaksanaan vaksinasi dalam kunjungan kerja di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (7/9).

Baca Juga

Sigit mendampingi Presiden Joko Widodo memantau secara virtual pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di rumah ibadah dan pondok pesantren di Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat dari SMK PGRI 2 Ponorogo. Dia mengatakan program pelayanan Vaksinasi Merdeka merupakan bagian dari upaya percepatan pencapaian kekebalan komunal terhadap Covid-19.

"Untuk menahan laju penyebaran Covid-19, Polri terus berupaya melakukan akselerasi vaksinasi nasional melalui berbagai macam strategi vaksinasi termasuk strategi vaksinasi dengan melibatkan komunitas seperti yang kami lakukan saat ini," katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di rumah ibadah juga ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi sosial rumah ibadah. "Rumah ibadah pada hakikatnya memiliki fungsi membimbing perilaku jamaah dalam tatanan kehidupan sosial, termasuk dalam pencegahan penularan Covid-19," kata Sigit.

Ia juga mengemukakan cakupan vaksinasi tinggi akan menjadi modal hidup berdampingan dengan Covid-19 serta menggerakkan kembali roda perekonomian tanpa menyebabkan peningkatan penularan virus corona. "Tentunya hal ini disertai dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan: mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement