REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi Israel tercatat telah menangkap lebih dari 2.800 warga sipil Palestina sejak Mei. Sipil Palestina ditangkap sebagai buntut dari aksi protes atas serangan Israel yang menewaskan lebih dari 250 orang di Gaza.
Menurut pengacara Khaled Zabarqeh, 40 dari mereka yang ditangkap telah didakwa di pengadilan Israel. Tiga puluh lima orang di antaranya masih di penjara.
Zabarqeh mengatakan bahwa para tahanan diinterogasi tentang kegiatan mereka pada bulan Mei. Tuduhan yang dilayangkan kepada mereka termasuk klaim membunuh orang Yahudi, hingga berpartisipasi dalam konfrontasi dengan polisi Israel dan warga Yahudi.
“Penghasutan oleh media Israel dan serangan oleh militan Yahudi terhadap warga Arab Israel direncanakan di tingkat politik untuk menabur benih kekacauan dalam masyarakat selama serangan Israel di Gaza. Jadi, kami pun harus menghadapi agenda besar itu,” jelas dia seperti dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (7/9).
Menurut Zabarqeh, tujuan dari kekacauan dan kepanikan ini adalah untuk menakut-nakuti warga Arab Israel agar mereka dapat dengan mudah dikendalikan oleh pasukan keamanan di masa depan. Sementara itu, politikus Arab Mazen Ghanayim mengatakan bahwa sebagian besar tahanan berusia antara 17 dan 21 tahun. Menurut dia, ketidaksetaraan orang Arab dan Yahudi di Israel telah memicu para pemuda ini untuk bangkit melawan pendudukan Israel kapan saja.
"Itulah mengapa mereka melakukan kampanye menakut-nakuti dan mencoba membuat trauma generasi muda kita sehingga mereka tidak akan terlibat dalam aktivitas apapun untuk hak asasi manusia dan sipil mereka di masa depan," kata Ghanayim kepada kantor berita Safa.