Selasa 07 Sep 2021 19:47 WIB

DIY Realokasi Rp 418,35 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemda DIY juga berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Red: Agus raharjo
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan paparan saat peringatan HUT ke-75 PMI di Yogyakarta, Kamis (17/8). Bersamaan dengan HUT ke-75 PMI, penghargaan kepada media diberikan kepada Republika. Dimana media ikut berperan menyebarkan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan penyebaran Covid-19.v
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan paparan saat peringatan HUT ke-75 PMI di Yogyakarta, Kamis (17/8). Bersamaan dengan HUT ke-75 PMI, penghargaan kepada media diberikan kepada Republika. Dimana media ikut berperan menyebarkan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan penyebaran Covid-19.v

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merealokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 418,35 miliar untuk penanganan Covid-19. Langkah realokasi tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap bahan acara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY TA 2021 yang dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Gedung DPRD DIY, Selasa (7/9).

"Pemda DIY telah melakukan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19 Rp 418,35 miliar," kata dia, Selasa (7/9).

Ia menjabarkan realokasi belanja itu meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp 207,45 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 142,01 miliar, dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 68,89 miliar. Menurut dia, Pemda DIY juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan mempertimbangkan SDM serta sarana dan prasarana.

"Untuk pelaksanaan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota," kata dia.