Selasa 07 Sep 2021 19:48 WIB

Wali Kota: tidak Ada Lagi Zona Merah Covid di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi mengatakan tersisi 88 RT yang zona kuning.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan sudah tidak ada lagi zona merah di wilayahnya. Dari 7.135 RT, hanya 88 RT saja yang berstatus zona kuning. Sisanya, sebanyak 7.047 RT berstatus zona hijau alias nihil kasus Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, saat ini jumlah kasus aktif tinggal 0,23 persen dari total kasus terkonfirmasi. "Dari kinerja, kondisi eksisting yang ada dg PPKM level 3 kan jauh. Terjadi penurunan kasus yang sangat drastis," kata Pepen, sapaan akrabnya, Selasa (7/9).

Baca Juga

Pepen juga mengatakan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya semakin tinggi dengan angka 98,7 persen. Di sisi lain, tingkat bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit layanan Covid-19 juga tersisa 8,6 persen saja.

Untuk itu, Pepen menyebut kini wilayahnya sudah tidak lagi menjadi zona merah dan minta agar dilonggarkan dari level 3. Tujuannya supaya roda ekonomi dari sektor jasa dan perdagangan.

"Kita ingin meski kita berada di daerah aglomerasi memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada pemkot karena kita ga punya potensi lain selain jasa dan perdagangan," jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement