REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet membekuk lima remaja begal ponsel dan motor di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Kelima begal masing-masing berinisial AAR (16 tahun), MRA (17), MR (17), TM (16), dan RR (17).
Dalam aksinya, para pelaku menuduh korban berinisial MAB (20) mengambil ponsel milik rekan pelaku. "Empat tersangka masih dibawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun, hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah dewasa 18 tahun yang menodongkan pisau," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Menurut Alexander, awalnya para pelaku mendatangi korban yang sedang nongkrong di pinggir Jalan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Ahad (5/9), dini hari. Pelaku menggunkan dua kendaraan bermotor. Salah satu tersangka MRA turun dari kendaraanya lalu langsung menuduh korban telah mengambil ponsel rekannya.
Kemudian tuduhan itu diperkuat dengan timpalan pelaku lainnya. Sehingga membuat korban ketakutan. "Ditambah lagi tersangka yang ada dibelakang saya ini, atas nama MR menodongkan pisau ke korban. Sehingga ketakutan tidak berteriak dan merasa terancam korban menyerahkan hape dan motornya dan dibawa kabur tersangka," kata Alexander.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.