REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat proses sertifikasi lahan Kebun Binatang Bandung dan Taman Lalu lintas. Proses sertifikasi lahan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita bersama-sama meninjau melihat tiga lokasi aset Kota Bandung yang insyaallah hari ini sedang kita tata secara kepemilikannya. Kita sudah pasang plang menyatakan punya pemkot adapun sertifikasinya sedang kita urus," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat meninjau aset, Selasa (7/9).
Ia menegaskan lahan Kebun Binatang Bandung dan Taman Lalu Lintas merupakan aset Pemkot Bandung. Beberapa waktu ke depan terdapat aset-aset lainnya yang akan dilakukan sertifikasi.
"Ini dari dulu punya Pemkot sekarang kita pengamanan ya jangan kebalik jangan ada istilah dibalikan ke pemkot bukan, ini punya pemkot sedang kita amankan disertifikasi," katanya.
Oded mengatakan sepanjang 2021 terdapat 10 aset yang akan disertifikasi dan sudah terdapat 221 aset yang telah disertifikasi. Terkait dengan Kebun Binatang Bandung, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yayasan pengelola.
"Yang sudah selesai tersertifikat jadi selain kebun binatang ada Kantor Cigending sudah selesai kemudian TPU Gumuruh, Menara Babakan Sari, area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti sdm Cikadut, eks kantor Kelurahan Binong, Kantor KUA Kecamatan Batununggal juga Taman lalu lintas dan eks RPH di Jalan Setiabudi juga area eks Jatayu Molek," katanya.
Ia mengatakan, aset-aset milik pemerintah disertifikasi dalam rangka penertiban termasuk perintah dari Presiden Joko Widodo.