Bantul Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Longgarkan PPKM

Red: Muhammad Fakhruddin

Petugas mengecek kondisi kesehatan peserta saat vaksinasi COVID-19 di Alun-alun Paseban, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021). Untuk mendukung percepatan menuju kekebalan komunal COVID-19 layanan vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah Kabupaten Bantul, selain melalui pendaftaran online, warga Bantul juga bisa mendapatkan vaksin dengan datang langsung ke beberapa lokasi yang telah disediakan.
Petugas mengecek kondisi kesehatan peserta saat vaksinasi COVID-19 di Alun-alun Paseban, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021). Untuk mendukung percepatan menuju kekebalan komunal COVID-19 layanan vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah Kabupaten Bantul, selain melalui pendaftaran online, warga Bantul juga bisa mendapatkan vaksin dengan datang langsung ke beberapa lokasi yang telah disediakan. | Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat agar dapat memberikan kelonggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Bantul sudah turun level PPKM ke level 3, karenanya vaksinasi ini harus kita kebut, kalau semuanya sudah divaksin kelonggaran-kelonggaran itu akan kita berikan kepada masyarakat," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (7/9).

Ia menjelaskan Bantul sebelumnya menerapkan PPKM level 4 dengan perpanjangan beberapa kali, tetapi mulai 7 September diturunkan menjadi level 3 menyusul kasus aktif COVID-19 terus menurun dan angka kesembuhan harian terus bertambah melebihi kasus baru.

Pada Selasa ini dilakukan percepatan vaksinasi COVID-19 massal kepada pelaku seni dan budaya di Bantul dengan sasaran 1.000 orang, sehingga harapannya setelah kelompok masyarakat ini tervaksin, dapat beraktivitas dengan lebih aman.

"Jadi kelonggaran itu akan kita berikan kepada masyarakat agar aktivitas ekonomi termasuk pelaku seni budaya ini akan bisa pulih kembali, saya turut bersyukur sekali hari ini lebih dari seribu seniman budayawan mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya.

Meski demikian, untuk mengatur kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, pemkab masih menunggu arahan dari Pemda DIY, melalui instruksi gubernur yang akan segera diterbitkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi bupati.

"Pandemi itu kewenangan regional, pemkab tidak mungkin membuat aturan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, dan alhamdulillah Bantul diturunkan ke level 3, artinya akan ada kelonggaran, tapi kita tunggu instruksi gubernur turun baru kita turunkan ke inbup," katanya.

Ia mengatakan percepatan vaksinasi COVID-19 termasuk kepada pelajar juga terus digencarkan sebagai bagian persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah, karena capaian vaksinasi pelajar menjadi salah satu syarat untuk dibukanya kembali sekolah di tengahpandemi.

"PTM (Pembelajaran Tatap Muka) itu ukurannya di samping kajian epidemiologis, juga capaian vaksinasi, jadi kalau vaksinasi itu sudah 70 persen, apalagi 100 persen itu dorongan untuk membuat kelonggaran termasuk belajar tatap muka itu akan lebih besar," katanya.

Ia menekankan bahwa percepatan vaksinasi sebagai prioritas dalam penanganan pandemi. "Tapi kita belum berpikir soal PTM, tetapi kita kejar vaksinasi untuk para pelajar itu sampai 100 persen, baik pelajar SMP, SMA, SMK, MTs dan MA, tetapi ini kita juga menunggu instruksi gubernur dulu, dari pada saya salah," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Depok Lanjutkan Gebyar Vaksinasi di 11 Kecamatan

Unpad-Kodiklat TNI AD Vaksinasi Ribuan Warga Bandung

Jumlah Kesembuhan Covid-19 Meningkat

Wabup : Vaksinasi di Sleman rata-rata 7.000-9.000 per hari

Presiden Apresiasi Antusiasme Warga Blitar Ikut Vaksinasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark