REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus beberapa pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mengeroyok seorang warga di Kantor Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung pada Rabu (1/9) berujung damai. Rendi Aditya (23 tahun), korban yang telah mengadukan kasus tersebut ke polisi telah mencabut laporannya, Selasa (7/9).
Kuasa Hukum korban Septa Wandra membenarkan telah terjadi perdamaian kedua belah pihak antara kliennya dan pegawai yang diwakili Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin. “Sedang proses pencabutan berkas perkara,” kata Septa Wandra di Bandar Lampung, Selasa (7/9).
Kuasa hukum korban selaku pelapor telah mendatangi penyidik kasus pengeroyokan tersebut, untuk mencabut laporan korban. Menurut dia, perdamaian telah dilakukan kedua belah pihak di atas meterai atas dasar kemanusiaan. Perdamaian yang dilakukan pada Ahad (5/9) tersebut dihadiri korban dan pamannya, perwakilan Disdukcapil, namun tanpa kedatangan pelaku pengeroyokan dengan alasan tertentu.
Kejadian pengeroyokan warga tersebut, bermula korban Rendi Aditya, warga asal Kabupaten Lampung Barat sedang mengurus kartu keluarga di Kantor Satu Atap Disdukcapil Kota Bandar Lampung pada Rabu (1/9) pukul 10.00. Ia akan mengambil KK di kantor tersebut, namun terdapat kesalahan data sehingga ia meminta petugas memperbaikinya.
Tetapi, petugas memintanya untuk mengambil akta kelahiran, sedangkan rumahnya berada di daerah yang jauh. Keduanya saling mengotot, sehingga terjadi percekcokan dan berujung adu fisik.
Ia dipukul dan ditendang oleh pegawai Disdukcapil yang juga rekan sesama pegawai. Setelah kejadian, Rendi mengadukan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung mengatakan korban Rendi dan keluarga telah menerima permintaan maaf dari terlapor, dan bersepakat mencabut laporan pengaduan di kepolisian (Polresta Bandar Lampung). “Secara lisan sudah dilakukan permintaan maaf, tapi secara tertulis baru terlaksana Minggu kemarin,” kata Ahmad Zainuddin.
Dia mengatakan, upaya perdamaian tersebut telah dilakukan secara intensif oleh pihak Disdukcapil kepada keluarga korban. Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke rana hukum, dan tidak mengulangi lagi pada kemudian hari. Pihak Disdukcapil juga bersedia memberikan ganti kerugian dari korban pada kejadian tersebut.
Zainuddin mengatakan, atas kejadian tersebut untuk tidak terulang kembali pelaku berjumlah empat orang pengeroyokan warga tersebut telah dilakukan mutasi kerja. Dia berjanji selaku pimpinan untuk lebih mengawasi lagi segena unsur pimpinan dan staf khususnya pada penyelenggaraan pelayanan kepada publik di Disdukcapil.
“Atas nama pemerintah dan kepala dinas, saya minta maaf. Peristiwa ini sangat kami sesalkan, tidak ada rencana atau apapun dalam kejadian tersebut,” ujarnya.