REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Jakarta, Rabu (8/9). Peninjauan itu dilakukan seiring dengan diizinkannya satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
Sekolah pertama yang dikunjungi Wapres yakni SD Tarakanita 5 Rawamangun, Jakarta Timur, lalu dilanjutkan ke SPK SMAK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara dan terakhir dan SMKN 19 Jakarta Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Wapres berpesan agar sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir. "Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujar Wapres dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Wapres menekankan protokol kesehatan penting dalam pembukaan PTM terbatas agar dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Pelaksanaan PTM terbatas ini, kata Wapres merupakan upaya untuk mengurangi dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Sejumlah dampak PJJ antara lain, tidak sedikit anak yang tidak dapat menyerap mata pelajaran dengan baik sehingga dikhawatirkan kemampuan intelektualnya menurun. Di samping itu, hubungan siswa dan guru menjadi asing karena tidak pernah bertatap muka terutama bagi siswa di tingkat awal, banyaknya anak putus sekolah, dan sebagainya.
Namun demikian, Wapres berharap PTM terbatas ini harus terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Jika situasi terus membaik dengan menurunnya level PPKM, PTM terbatas akan ditingkatkan secara bertahap.
Namun jika memburuk maka PTM terbatas akan dihentikan. Hal ini menurut Wapres dikarenakan pemerintah lebih memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, para guru serta warga sekolah.
"Saya berharap sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas ini dapat melakukan evaluasi setiap minggunya, terutama mengenai protokol kesehatan dan keamanan dari seluruh warga sekolah," ungkapnya.
"Jika terdapat kasus terkonfirmasi positif atau potensi yang dapat menyebabkan timbulnya klaster baru, segera ambil tindakan tegas demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak," katanya lagi.
Sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.
Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta siap menyelenggarakan PTM terbatas dari tingkat PAUD sampai SMA/SMK.
Pada peninjauan PTM kali ini, Wapres didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri; Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi; Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi; dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.