REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- KAI Commuter menerapkan aturan sertifikat vaksin Covid-19, sebagai syarat perjalanan KRL mulai Rabu (8/9). Pada hari pertama penerapannya, terdapat gangguan sistem jaringan lantaran banyak calon penumpang KRL yang melakukan pemindaian barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Kendati demikian, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan, pemeriksaan sertifikat vaksin di stasiun dapat dilakukan secara manual. Yakni dengan menunjukkan bukti sertifikat vaksin dari tangkapan layar di aplikasi Peduli Lindungi, maupun sertifikat vaksin yang sudah dicetak.
“Iya, yang namanya sistem jaringan pasti butuh adaptasi. Jadi makanya kita tetap menjalankan aturannya, dengan manual ataupun dengan Peduli Lindungi,” kata Anne kepada Republika.co.id, Rabu (8/9).
Pantauan di Stasiun Bogor, gangguan tersebut sempat terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Sejumlah calon penumpang mengalami kendala ketika hendak memindai barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Sehingga, pemeriksaan dilakukan secara manual untuk sementara, dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang dicetak maupun dari tangkapan layar aplikasi. Kemudian diverifikasi atau dicocokkan dengan KTP.
Baca juga : Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Dokumen Pengguna KRL
Sekitar pukul 08.00 WIB, para calon penumpang kembali bisa melakukan pemindaian barcode. Meskipun terdapat sedikit kendala, KAI Commuter dapat mengendalikan calon penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan.
“Dan untuk Peduli Lindungi di sini sudah ada barcode-barcode nya. Ketika ada bermasalah, kita bisa melakukan pengecekan manual. Sehingga kami harapkan supaya sertifikatnya juga selain di aplikasi, bisa di-capture agar verifikasinya bisa lebih cepat,” ujar Anne.
Salah seorang penumpang bernama Inggit juga mengaku mengalami kendala saat memindai barcode aplikasi Peduli Lindungi. Meski demikian, dia sudah bersiap membawa sertifikat vaksin yang sudah dicetak untuk diperiksa manual oleh petugas.
“Aktivasinya agak lama ya. Sudah download tapi pas mau dibuka loadingnya lama. Kayaknya kalau ini nggak bisa, periksa manual saja,” tutur dia.
Kendati demikian, menurutnya pemeriksaan sertifikat vaksin lebih simpel dibandingkan dengan menunjukkan dokumen perjalanan. “Simpel sih, daripada harus pakai surat jalan atau surat tugas. Kan sudah pada divaksin juga,” ucapnya.