Rabu 08 Sep 2021 11:52 WIB

Empat Jembatan Terputus Akibat Banjir di Kabupaten Bogor

Pemkab fokus buat bendungan di Sungai Cidurian, kemudian baru perbaikan jembatan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Warga melihat kondisi jembatan perbatasan Kecamatan Sukajaya dan Nanggung yang terputus di Desa Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Warga melihat kondisi jembatan perbatasan Kecamatan Sukajaya dan Nanggung yang terputus di Desa Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pascabanjir bandang melanda empat lokasi di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, dan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin (6/9), sejumlah jembatan antardesa putus akibat terbawa arus banjir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun bergerak mengantisipasi banjir susulan.

Saat ini, Pemkab Bogor fokus membuat bendungan di Sungai Cidurian terlebih dahulu, baru setelahnya melakukan perbaikan jembatan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, tercatat ada empat jembatan yang rusak dan hanyut terbawa banjir bandang.

Empat jembatan tersebut yaitu, jembatan penghubung Desa Urug Kecamatan Sukajaya dengan Desa Nanggung Kecamatan Nanggung, jembatan penghubung Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg, jembatan penghubung Pondok Pesantren Darussalam di Kecamatan Jasinga, dan Jembatan di Desa Malasari Kecamatan Nanggung.

"Jembatan sementara ini kita tidak pakai jembatan dulu. Karena memang ada jalan tapi agak jauh," ujar Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9).

Menuru Ade, Pemkab Bogor akan memprioritaskan pembangunan di Sungai Cidurian terlebih dahulu. Tujuannya agar aliran sungai bisa mengalir sesuai dengan jalurnya, tidak melupas seperti insiden kemarin.

Terkait jembatan yang sempat roboh pada bencana awal 2020, kata Ade,  perbaikan itu dijadwalkan sesuai dengan kondisi yang ada. Salah satunya, dari aliran sungai yang dikembalikan seperti arus sesunggunya.

"Ya, kita lihat seperti apa. Kalau sudah mengalir ke jalur sungai yang sesungguhnya, saya kira ini bisa dimanfaatkan untuk sawah lagi. Jadi kan kalau sawah ada jalannya, memang jalan setapak. Jalan air," ujar ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement