Rabu 08 Sep 2021 12:12 WIB

Lapas Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas

Lapas dengan kapasitas rendah diisi oleh 2.069 orang napi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ilham Tirta
Puluhan mobil ambulans memasuki halaman lapas untuk melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Puluhan mobil ambulans memasuki halaman lapas untuk melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lembaga permasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran diketahui mengalami kondisi kelebihan kapasitas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti.

"Kalau kondisi lapas memang over capacity, dari kapasitas yang seharusnya 900, saat ini terisi 2.069 orang," kata Rika kepada wartawan, Rabu (7/9).

Diketahui, lapas kelas 1 Tangerang memiliki tujuh blok, dimana masing-masing blok ada sembilan kamar atau penjara. Di samping jumlah narapidana yang membeludak di dalam sel, ternyata jumlah penjaga juga terbilang sangat minim.

"Kekuatan penjagaan di setiap shift-nya 13 orang," kata dia.

Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui kelebihan kapasitas hingga 200 persen. "(Blok C2) hanya 40 orang kapasitasnya, tapi diisi 120 orang," tuturnya.

Namun, menurut Rika, kelebihan kapasitas tidak menjadi alasan insiden kebakaran yang berlangsung di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut. "Tapi tentunya itulah yang menjadi tantangan yang harus kami hadapi, SOP tetap berjalan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," jelasnya.

Rika mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan pertama pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas. Kemudian, melakukan pemulihan kondisi lapas.

Baca juga : Komisi III: Segera Investigasi Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (7/9) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam insiden tersebut, 41 orang dinyatakan tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 72 orang mengalami luka ringan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menuturkan, pihak kepolisian menyediakan posko antemortem untuk melayani keluarga korban.

"Polres mendirikan posko pelayanan antemortem untuk melayani keluarga yang datang untuk mencaritahu korban atau keluarga yang ada di sini," ujar Deonijiu di lokasi kejadian.

Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri tengah melakukan pendalaman terkait dengan penyebab kebakaran. Sejauh ini, kebakaran diduga karena korsleting listrik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement