REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Apriyanti, mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas (over capacity). Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda lapas tersebut pada Rabu (7/9) pagi.
"Kalau kondisi lapas memang over capacity, dari kapasitas yang seharusnya 900, saat ini terisi 2.069 orang," kata Rika kepada wartawan, Rabu (7/9). Diketahui, lapas kelas 1 Tangerang memiliki tujuh blok dimana masing-masing blok ada sembilan kamar atau penjara.
Di samping jumlah narapidana yang membeludak di dalam sel, ternyata jumlah penjaga juga terbilang sangat minim. "Kekuatan penjagaan di setiap shiftnya 13 orang," lanjutnya.
Untuk blok C2 sendiri yang menjadi tempat kejadian perkara kebakaran, diketahui kelebihan kapasitas hingga 200 persen. "(Blok C2) hanya 40 orang kapasitasnya, tapi diisi 120 orang," ujarnya.