Rabu 08 Sep 2021 13:11 WIB

Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas Saat Terjadi Kebakaran

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lapas Tangerang.

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Bayu Hermawan
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Apriyanti, mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas (over capacity). Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda lapas tersebut pada Rabu (7/9) pagi.

"Kalau kondisi lapas memang over capacity, dari kapasitas yang seharusnya 900, saat ini terisi 2.069 orang," kata Rika kepada wartawan, Rabu (7/9). Diketahui, lapas kelas 1 Tangerang memiliki tujuh blok dimana masing-masing blok ada sembilan kamar atau penjara.

Baca Juga

Di samping jumlah narapidana yang membeludak di dalam sel, ternyata jumlah penjaga juga terbilang sangat minim. "Kekuatan penjagaan di setiap shiftnya 13 orang," lanjutnya. 

Untuk blok C2 sendiri yang menjadi tempat kejadian perkara kebakaran, diketahui kelebihan kapasitas hingga 200 persen. "(Blok C2) hanya 40 orang kapasitasnya, tapi diisi 120 orang," ujarnya.