Rabu 08 Sep 2021 14:23 WIB

Pepen Minta Luhut Longgarkan Lagi PPKM Kota Bekasi

Pepen menilai Bekasi layak mendapat pelonggaran PPKM karena penurunan kasus Covid-19

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melonggarkan lagi PPKM di wilayahnya.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melonggarkan lagi PPKM di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melonggarkan lagi PPKM di wilayahnya.

Saat ini, status PPKM di Kota Bekasi masih ada di level 3. Pepen, sapaan akrabnya menilai, pelonggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan turunnya kasus Covid-19 dan juga Bed Occupancy Rate (BOR).

"Jadi pelonggaran (level 4 ke 3) belum menaikkan laju ekonomi. Makanya ini yang kita minta, (dengan asumsi) kasusnya sudah rendah sekali," kata Pepen, kepada wartawan, Rabu (8/9).

Politisi Partai Golkar ini akan bersurat ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes). Dia meminta agar tempat hiburan malam (THM) dapat dibuka. Sebab, keran ekonomi harus dibuka.

"Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja kita yang enggak bisa subsidi, artinya banyak belanja yang enggak bisa kita penuhi, termasuk bagaimana menanggulangi covid yang ada," terangnya.

Pepen mengatakan, saat ini jumlah kasus aktif tinggal 0,23 persen dari total kasus terkonfirmasi. Wilayah Kota Bekasi kini tak ada lagi yang berstatus zona merah. Dari 7.135 RT, hanya 88 RT saja yang berstatus zona kuning.

Sisanya, sebanyak 7.047 RT berstatus zona hijau alias nihil kasus Covid-19. "Dari kinerja, kondisi eksisting yang ada dengan PPKM level 3 kan jauh. Terjadi penurunan kasus yang sangat drastis," tutur dia.

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya semakin tinggi dengan angka 98,7 persen. Di sisi lain, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit layanan Covid-19 juga tersisa 8,6 persen saja. Untuk itu, Pepen menyebut kini wilayahnya sudah tidak lagi menjadi zona merah dan minta agar dilonggarkan dari level 3. Tujuannya supaya roda ekonomi dari sektor jasa dan perdagangan.

"Kita ingin meski kita berada di daerah aglomerasi memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada pemkot karena kita ga punya potensi lain selain jasa dan perdagangan," terang dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement