REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh anggota DPRD Jawa Barat tidak korupsi. KPK juga meminta anggota dewan yang terhormat untik mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan, Rabu (8/9).
Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD bersama dengan 120 legislator Jawa Barat. Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan.
Komisaris Jendral Polisi itumengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dia mengajak seluruh anggota perwakilan rakyat untuk berkontribusi dalam mewujudkannya melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," katanya.
Firli mengungkapkan, data KPK mencatat bahwa terjadi kasus korupsi di 26 dari 34 provinsi di Jawa Barat pada 2004-2020. Dia mengatakan, Jawa Barat menjadi kawasan teratas sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak.
"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," katanya.
Firli mengatakan, tugas KPK tidak hanya budang penindakan. Mantan deputi penindakan KPK ini melanjutkan, sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah. Sekaligus, sambung dia, mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," katanya.