Dishub Minta Bus Wisata Masuk Giwangan Sebelum Akses TKP
Red: Yusuf Assidiq
Bus antarprovinsi menunggu penumpang di Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta, Rabu (5/5). Hari terakhir sebelum pelarangan mudik oleh Pemerintah Terminal Bus Giwangan lengang. Tidak ada lonjakan penumpang bus antarprovinsi. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bus angkutan umum termasuk bus yang membawa rombongan wisatawan akan diminta masuk Terminal Giwangan Yogyakarta terlebih dulu apabila akan mengakses beberapa tempat khusus parkir (TKP) terutama yang berada di seputaran kawasan Malioboro.
“Konsep kebijakannya seperti itu. Aturan di pusat pun sudah jelas yaitu seluruh angkutan umum harus masuk terminal,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif di Yogyakarta.
Menurut dia, konsep kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari kebijakan one gate system yang akan diterapkan di Yogyakarta saat destinasi wisata sudah kembali dibuka.
Saat masuk ke terminal, maka akan dilakukan pemeriksaan berbagai dokumen kesehatan dan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku yaitu kartu vaksinasi dan surat negatif hasil tes Covid-19 baik dari PCR maupun antigen.
Agus menyebut, konsep kebijakan tersebut disusun bukan untuk menyulitkan wisatawan maupun pelaku usaha jasa pariwisata saat membawa tamu berkunjung ke Yogyakarta.
“Harus dipahami bahwa kondisi saat ini belum normal. Tentunya, ada beberapa aturan tambahan yang dibutuhkan seperti sudah divaksin dan negatif Covid-19,” katanya.
Dengan aturan tersebut, maka diharapkan wisatawan yang berkunjung akan semakin aman dan nyaman, begitu pula dengan warga Yogyakarta akan merasa aman menerima kedatangan wisatawan.
Bus yang sudah dinyatakan memenuhi berbagai syarat perjalanan dan dokumen kesehatan, akan diberi tanda atau label untuk mengakses tempat khusus parkir (TKP) di seputar Malioboro, seperti di TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
“Jika tidak mau memenuhi ketentuan terkait dokumen kesehatan dan perjalanan, maka lebih baik tidak memaksakan diri berkunjug ke Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, potensi meningkatnya wisatawan di akhir pekan akan diantisipasi dengan menerapkan kebijakan one gate system.
“Pekan ini akan disiapkan pelaksanaannya. Dan yang paling penting adalah kesadaran dari asosiasi penyedia jasa bus pariwisata untuk menyeleksi dari awal rombongan yang akan berangkat,” katanya.
Penyedia jasa perjalanan diminta memastikan seluruh wisatawan sudah divaksin setidaknya dosis pertama dan membawa hasil negatif tes Covid-19.
“Wisatawan juga diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi karena informasi riwayat vaksinasi dan tes Covid-19 semuanya ada di aplikasi,” jelas dia.
Pelaku usaha jasa pariwisata di Yogakarta termasuk hotel, restoran, kafe dan tempat umum lainnya juga diminta segera mengajukan registrasi QR Code Peduli Lindungi ke pusdatin.
“Nantinya di setiap tempat harus dilengkapi QR Code yang bisa dipindai dengan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.