REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bioskop rencananya akan kembali dibuka pada 14 September 2021 dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton. Hingga kini, pembukaan bioskop masih menunggu surat-surat yang dibutuhkan dan persiapan lainnya.
Jika nanti terlaksana, pembukaan bioskop tidak bisa langsung serentak. Untuk sementara hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai barometer.
“Belum bisa seluruh Indonesia, tapi paling tidak mencapai 60 persen dibuka, terutama Jakarta buka, kemudian sekitarnya (bodetabek), insya Allah bisa, akan jadi barometer,” ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, saat dihubungi Republika, Rabu (8/9).
Apalagi di daerah sudah banyak yang mengajukan untuk membuka bioskop, seperti salah satunya Semarang, di mana wilayah itu sudah memasuki PPKM level 2. Namun menurut Djonny, jika pemerintah pusat sudah mengizinkan untuk buka sebaiknya tidak perlu buat surat izin lagi.
“Saya berpikir begini, sebetulnya tidak perlu mengajukan (surat izin) lagi kan pusatnya sudah mengizinkan, ribet dong (kalau harus buat surat izin lagi), jangan pakai birokrasi lagi di bawah, itu kalo menurut saya,” kata dia.
Pada pekan ini, GPBSI akan fokus mengurus film-film yang akan ditayangkan. Akan ada juga pertemuan terkait keperluan kode QR.
“Jadi kalau sudah kelar, insya Allah go ahead, kami kirim. Nanti kalau sudah oke, itu juga enggak gampang, film harus dikirim ke daerah-daerah itu kan perlu waktu juga, itu yang kita maksud,” ujar Djonny lagi.