REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Penanganan dan pencegahan Covid-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, dimana Kabupaten Muba yang sebelumnya berada di PPKM Level III turun menjadi PPKM Level II.
"Ya, Muba turun level II dan masuk zona Kuning berdasarkan Instruksi Mendagri," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Rabu (8/9)
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski turun level namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus digencarkan. "Ini berkat kita selalu patuh prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah," tuturnya.
Dodi Reza mengaku, dengan turun level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. "Tetapi bukan berarti kita mengenyampingkan prokes," ulasnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan tercatat ada sebanyak 4 Kecamatan di Muba yang masuk zona hijau.
"Ada empat Kecamatan Zona hijau diantaranya Kecamatan Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa. Untuk 11 Kecamatan lainnya Zona Kuning yaitu Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir, kita berharap jumlah yang terpapar COVID-19 di Muba terus menurun," tandasnya.