Rabu 08 Sep 2021 18:05 WIB

Jumlah Bantuan Sosial Tunai yang Rp 300 Ribu tak Berubah

Pendistribusian bantuan sosial tunai akan terus dirampungkan.

Pendistribusian bantuan sosial tunai akan terus dirampungkan. Ilustrasi bantuan sosial tunai.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Pendistribusian bantuan sosial tunai akan terus dirampungkan. Ilustrasi bantuan sosial tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anda penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah? Pastikan bahwa nominal yang Anda terima tidak berkurang. Nilai indeks bantuannya juga tetap sama, yakni Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. 

Program BST masih dilanjutkan pendistribusiannya setelah sempat terhenti. Progres penyaluran bantuan BST sampai dengan Agustus di Seluruh Indonesia dari alokasi data sekitar 9.998.042 KPM, hingga akhir agustus telah berhasil  disalurkan sebanyak 9.462.482 KPM atau capaiannya sekitar 94,64 persen.  

Baca Juga

“KPM yang masuk dalam Surat Instruksi Penyaluran (SI) dari Kementerian Sosial RI sebagai Penerima BST tahun 2021," kata Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi, di Jakarta, Rabu (8/9).  

Adapun pelaksanaan program BST tahun juga beriringan dengan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan. 

Faizal menyatakan BST bisa membantu meringankan beban para KPM di tengah pandemi Covid-19. Terutama bagi kelompok miskin dan rentan, sehingga para KPM bisa memenuhi kebutuhan dasar. 

“Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan,” kata Faizal. 

Terkait strategi pendistribusian, Pos Indonesia sudah melaksanakannya secara automasi, penggunaan perangkat lunak menyesuaikan dengan data yang diberikan Kemensos. 

"Oleh karena itu, kami menyiapkan dengan baik dan meningkatkan tingkat akurasi data. Teknologi digunakan meningkatkan akurasi dan ketepatan target pendistribusian. Apalagi komando di bawah langsung Mensos sekarang," katanya.  

Selama pendistribusian dalam penyaluran BST saat pemberlakuan PPKM, Faizal menyampaikan bahwa belum terdapat kendala yang berarti. 

“Sejauh ini Pelaksanaan BST dalam masa PPKM tidak menemui kendala yang berarti, penyaluran dilakukan dengan antaran langung ke rumah KPM serta pembayaran dengan metode mini komunitas (per RT/RW) untuk daerah-daerah yang sedang memberlakukan PPKM,” lanjut Faisal. 

Disinggung soal perpanjangan BST Kemensos, pihaknya sampai saat ini masih belum menerima informasi terkait perpanjangan BST 2021 pada september ini. “Kami masih menunggu informasi dari Kemensos untuk BST tahap selanjutnya,” tutup Faizal.      

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement