Rabu 08 Sep 2021 18:45 WIB

Isu Harun Masiku dan Pertanyaan, "Haruskah PDIP Menanggapi?"

"Haruskah saya tanggapi (isu Harun Masiku)?" kata politikus PDIP, Herman Hery.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) melakukan salam siku dengan Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) melakukan salam siku dengan Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Dian Fath Risalah, Haura Hafizhah, Rizkyan Adiyudha

Kinerja pindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024,  dipertanyakan. Hingga kini, KPK belum mampu menangkap buron yang juga kader PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga

Paling anyar, Harun diisukan sebenarnya telah berada di Indonesia. Info Harun ada di Indonesia diklaim oleh penyidik nonaktif KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Ronald Sinyal.

"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald, belum lama ini.

Meski demikian, Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena saat ini berstatus nonaktif. Hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Atas klaim yang dilontarkan Ronald, KPK membantah. Menurut KPK, hingga kini pihaknya belum menemukan keberadaan buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) itu.

"Tidak ada informasi tersebut," kata Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Republika, Selasa (7/9).

Harun Masiku sendiri telah masuk ke dalam daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap PAW, Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Pada akhir Agustus 2021, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengeklaim mengetahui lokasi mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (24/8).

Karyoto bahkan mengaku sudah memperoleh informasi keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia. Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid, penyidik yang juga tak lulus TWK.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," klaim Karyoto.

Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kesempatannya yang belum ada," ucap Karyoto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement