Menkumham Janjikan Santunan untuk Korban Kebakaran Lapas

Red: Bayu Hermawan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. | Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (8/9).

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

"Kami akan membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," kata Yasonna.

Baca Juga

Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, kata Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan mendapat pengobatan sebaik mungkin. Setelah meninjau lokasi kejadian, Yasonna menginstruksikan jajaran agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa kebakaran tersebut.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Berita sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


20 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Korban Luka Berat Kebakaran Lapas Dirawat di RSUD Tangerang

Napi Selamat Ditempatkan di Blok Lain Lapas Tangerang

Mahfud MD Wacanakan Bangun Lapas Pakai Tanah Aset BLBI

Napi Korban Kebakaran Lapas Alami Luka Bakar 80 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark