REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mahsir Ramadhan, Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, permasalahan Covid-19 secara umum di DKI sudah terkendali. Menurut dia, positivity rate di Jakarta juga sudah berada di bawah lima persen.
"Artinya kondisi landai saat ini harus dijadikan sebagai usaha peningkatan kedisiplinan," ujar dia saat ditemui Republika di Balai Kota DKI, Rabu (8/9). Meski positivity rate dan level PPKM telah turun, disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat masih perlu ditekankan.
Dia meminta, agar kasus landai ini tidak dimaknai dengan anggapan pelonggaran protokol. "PPKM-nya turun levelnya, kedisiplinannya harus tetap tinggi," ungkap dia.
Ditanya lebih lanjut, Anies mengatakan, jika langkah lanjutan mengenai pengendalian pandemi Covid-19 sedang dilakukan. "Jadi kami berharap rekan media juga untuk membantu menggandakan pesan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi walaupun status PPKM lebih rendah," tuturnya.
Anies mengatakan, masalah herd immunity, sudah banyak dijelaskan oleh epidemiolog. Tetapi, fokus pihaknya masih akan tetap melakukan vaksinasi pada banyak pihak yang kini berada di Jakarta.
"Nah yang mau kita lakukan di sini adalah mencegah penularannya dengan cara kedisiplinan. Jadi nanti kita ada mungkin pekan depan mengumumkan akan ada teknologi yang akan dipakai untuk bisa mencegah dan mengendalikan penyebaran," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama Anies menyinggung pula kerumunan di Bar & Resto Holywings, di Kemang Raya, Jakarta Selatan (Jaksel) Sabtu (4/9) lalu. "Jangan dipandang oh ini melanggar Pergub, bukan, ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan," ujar Anies.
Dia menambahkan, kerumunan di Holywings juga telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati. Termasuk merendahkan usaha semua orang dalam mengantisipasi Covid-19.
"Karena itu, kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik," jelasnya.
Anies melanjutkan, pembekuan izin operasional Holywings, akan dilakukan hingga pandemi Covid-19 usai. Sanksi itu dikenakan Pemerintah Provinsi DKI melihat Holywings telah menunjukkan sikap tak bertanggung jawab.
"Nah, tempat-tempat yang bertanggung jawab, harus kita hormati. Dan kita hormati dengan cara tidak membiarkan jika ada pelanggar," kata dia.
Secara khusus, Anies menyampaikan terimakasih atas masyarakat yang tetap melakukan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dari pihak-pihak tersebut, kata Anies, tercermin ciri bangsa Indonesia yang membanggakan.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sudah tidak ada lagi zona merah di ibu kota. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku bersyukur atas capaian itu. "Saat ini sudah tidak ada zona merah ya, adanya kuning, hijau," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI kemarin malam.
Namun demikian, dirinya tetap meminta agar masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Tujuannya, demi menjaga tren positif dalam mengekang wabah di ibu kota.
Untuk mendukung hal tersebut, dirinya mengaku masih bersiaga jika ada peningkatan kasus yang tak diinginkan. Semua RS Covid-19 akan tetap disiagakan. "RS semuanya standby ya, sekalipun ada penurunan yang signifikan, tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen, semuanya standby," ujar Riza.
Dia menambahkan, kesiapsiagaan itu akan terus dilakukan untuk berjaga-jaga apabila kasus kembali naik. Walaupun, dia berharap kasus positif bisa terus menurun.
"Tentunya kita tidak mengharapkan ada peningkatan, kita berharap ada penurunan seiring dengan meningkatnya vaksin," lanjut dia.
Riza menyebut, penurunan Covid-19 juga terjadi karena semakin meningkatnya disiplin masyarakat. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat bisa terus menaati protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari.
"Jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin saja. Tetapi sebaliknya jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan," tuturnya.
Ke depan, kata Riza, pihaknya juga akan semakin mengetatkan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan. Tujuannya, agar dapat menurunkan mata rantai penyebaran Covid-19.
Hari ini Kementerian Kesehatan mencatat Indonesia mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 6.731 orang. DKI Jakarta menjadi penyumbang kelima terbanyak kasus Covid-19 di Indonesia.
Jawa Tengah menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus baru terbesar hari ini yaitu 710 kasus baru, disusul Jawa Barat dengan 690 kasus baru, Jawa Timur 613 kasus baru, Sumatra Utara 459 kasus baru dan DKI Jakarta yang memiliki 428 kasus baru. Sementara provinsi yang mengalami penambahan kematian akibat Covid-19 terbesar adalah Jawa Barat 187 kematian, Jawa Tengah 145 kematian, Jawa Timur 63 kematian, Sumatra Utara 37 kematian dan Aceh yang melaporkan 30 kematian.
Menurut data Kementerian Kesehatan penambahan kasus baru tersebut disertai juga penambahan pasien pulih sebanyak 11.912 orang dan 626 orang meninggal dunia. Terakumulasi Indonesia sudah memiliki 4.147.365 kasus Covid-19 sejak pasien pertama terkonfirmasi pada Maret 2020.
Di antara jumlah tersebut, 3.876.760 orang dinyatakan pulih dan 137.782 orang meninggal. Dengan adanya kasus baru tersebut maka kini terdapat 132.823 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka itu menunjukkan penurunan 5.807 orang dibandingkan Selasa kemarin (7/9). Terdapat pula 150.134 orang yang masuk dalam kategori suspek. Hasil tersebut didapat setelah pada hari ini dilakukan pengujian terhadap 232.302 spesimen dari 145.660 orang di ratusan jejaring laboratorium di seluruh Indonesia.
Data Kemenkes menunjukkan tingkat positif atau positivity rate nasional untuk spesimen harian saat ini berkisar 5,15 persen dan untuk kategori tingkat positif orang harian adalah 4,62 persen.