Rabu 08 Sep 2021 20:05 WIB

Kemenag Sumbar: Sekolah Siap PTM

Kemenag Sumbar: Sekolah Siap PTM

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Sumbar: Sekolah Siap PTM. Foto:   Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)
Foto: Republika/Mgrol100
Kemenag Sumbar: Sekolah Siap PTM. Foto: Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Syamsuir, menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI bersama Rektor UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar, Rabu (8/9) di Rektorat UIN Imam Bonjol Padang. Syamsuir menyampaikan beberapa aspirasi kepada tim Komisi VIII. Pertama persiapan belajar tatap muka di masa pandemi. Ia menyebut Sumbar siap melaksanakan pertemuan tatap muka di madrasah dan pondok pesantren sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Siap melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka. Pelaksanaan pembelajaran madrasah di Sumatera Barat telah  memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi semua warga madrasah,” kata Syamsuir.

Baca Juga

Syamsuir menyebut persiapan belajar tatap muka ini masih terkendala pada masalah vaksin. Saat ini sebagian besar siswa belum melakukan vaksinasi. Untuk guru madrasah menurut dia sebagian besar sudah melakukan vaksinasi. Kecuali guru yang belum punya rekomendasi dari dokter untuk vaksin karena punya penyakit bawaan.

Saat ini Sumatra Barat sudah memasuki PPKM level II, kecuali Kota Padang yang masih level IV. Ia optimis pandemi covid di Sumbar segera mereda selagi ada peningkatan ketaatan masyarakat menerapkan prokes.

Syamsuir menambahkan, Sumbar yang berada di wilayah PPKM level 4 wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Guru dan siswa menggunakan fasilitas teknologi seperti E-Learning, Google Classroom, Aplikasi WhatsApp, Telegram dan pemanfaatan teknologi lainnya.

Baca juga : Varian Mu Vs Efikasi Vaksin: Bisakah RI Menangkalnya Datang?

Ia menyebut bagi daerah yang tidak memiliki jaringan internet dapat dapat melaksanakan pembelajaran dalam bentuk pemberian tugas kepada peserta didik. Untuk melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan rekomendasi dari Pemda setempat atau Satgas Covid 19 Daerah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement