Rabu 08 Sep 2021 20:24 WIB

Ombudsman Minta Pemerintah tidak Perjualbelikan Vaksin Covid

Pengawasan klinik yang menjual vaksin Covid-19 harus dilakukan.

Warga mengikuti screening sebelum vaksinasi Covid-19 di Pasar Seni Gabusan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (8/9). Saat ini penerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Yogyakarta telah mencapai 1.793.194 orang atau 62,27 persen dari target sasaran. Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 788.338 orang atau 27,38 persen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti screening sebelum vaksinasi Covid-19 di Pasar Seni Gabusan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (8/9). Saat ini penerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Yogyakarta telah mencapai 1.793.194 orang atau 62,27 persen dari target sasaran. Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 788.338 orang atau 27,38 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI meminta pemerintah untuk tidak memperjualbelikan vaksin Covid-19 sebelum kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat tercapai. Pemerintah diminta fokus pada pemerataan vaksin dulu.

"Sudah komunikasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal maka tidak etis dan tidak adil masyarakat harus membeli vaksin Covid-19," ujar Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan, Indraza Marzuki Rais, dalam diskusi daring, Rabu (8/9). Di samping itu, lanjut dia, akses vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah juga masih sulit didapatkan oleh masyarakat.

Baca Juga

Sehingga tidak adil kalau masyarakat harus membeli vaksin Covid-19. Maka itu, Indra juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi sejumlah klinik atau tempat vaksinasi yang menjual vaksin Covid-19, terutama vaksin ketiga atau booster di masyarakat.

"Daerah lain masih ada yang persentase angka vaksinnya 10-15 persen, mereka juga memerlukan vaksin," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah soal edukasi manfaat vaksinasi. "Edukasi manfaat vaksinasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah," katanya.

Hal senada juga disampaikan Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif. Ia mengatakan, selama pandemi belum selesai maka vaksin Covid-19 harus gratis bagi seluruh masyarakat.

"Poinnya adalah selama pandemi ini masih terjadi maka tidak etis untuk diperjualbelikan," ujarnya. Menurut dia, kalau vaksin Covid-19 diperjualbelikan di pasar maka yang bisa mengakses dan membeli vaksin itu adalah hanya orang-orang yang memiliki uang saja.

Sementara itu berdasarkan data Kemenkes, masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 saat ini mencapai 39.721.571 orang. Kemudian, sebanyak 69.194.539 orang telah mendapatkan dosis pertama dari berbagai jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani vaksinasi lengkap atau menerima dua dosis vaksin Covid-19 untuk mendapatkan kekebalan kelompok akan penyakit itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement