Rabu 08 Sep 2021 20:25 WIB

BI Dorong LCS untuk Transaksi Bilateral Negara 

Tren penggunaan LCS dalam transaksi bilateral terus meningkat dan lebih efisien.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Bank Indonesia. BI terus mendorong aplikasi Local Currency Settlement.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Logo Bank Indonesia. BI terus mendorong aplikasi Local Currency Settlement.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral negara mitra perdagangan dan investasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi menyampaikan, BI telah menggunakan Local Currency Settlement (LCS) untuk mendukung kemampuan BI dalam mengelola stabilitas rupiah. "LCS mengelola stabilitas dari sisi pasar valuta asing (valas), yang selama ini pasar valas didominasi oleh mata uang kuat sehingga sensitif terhadap ketidakstabilan," kata Doddy dalam Taklimat Media BI, Rabu (8/9).

Baca Juga

Doddy mengatakan, Indonesia telah mendorong LCS dengan empat negara hingga saat ini. Keempatnya adalah Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Tren perkembangan penggunaan LCS dalam transaksi bilateral negara tersebut juga terus meningkat dan terbukti lebih efisien.

Sebelumnya, transaksi perdagangan maupun investasi selalu menggunakan dolar AS. Sehingga kebutuhan mata uang tersebut sangat tinggi di saat-saat tertentu yang dapat menyebabkan sensitivitas nilai tukar meningkat.

"Jika kita menggunakan mata uang lokal, misal eksportir menggunakan rupiah saja atau yen, yuan, itu akan lebih praktis, efisien, dan lebih murah juga, tidak muter-muter tukar dolar dulu padahal yang dibutuhkan adalah mata uang lokalnya," kata Doddy.

Doddy mengatakan, BI masih terus mendorong kerja sama LCS dengan negara-negara lain. Sejumlah negara telah menjadi sasaran dan di antaranya sedang menjalani penjajakan. Pemilihan negara mitra LCS sendiri didasarkan pada intensitas hubungan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement