Rabu 08 Sep 2021 21:31 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, diduga karena hubungan arus pendek listrik. Menurut Yasonna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang belum pernah melakukan perbaikan instalasi listrik, sejak dibangun tahun 1972, meski sudah dilakukan penambahan daya. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Farah Khadija | Antara)
Baca juga : 20 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang