REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadwalkan siap membuka destinasi wisata di kawasan setempat mulai 10 September 2021. Pembukaan sektor pariwisata ini dilakukan seiring turunnya situasi COVID-19.
"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti kembali melonjak, semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Rabu (8/9).
Pariwisata Banyuwangi, kata dia, segera dibuka namun tetap dikendalikan dengan berbagai ketentuan. Salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.
Kapasitas pengunjung destinasi wisata ketentuannya hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin.
"Setiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata," ucapnya.
Menurut Bupati Ipuk, pariwisata Banyuwangi di masa pandemi ini mengandalkan pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal."Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," katanya.
Sementara itu, Dandim 0825/ Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menambahkan dibukanya pariwisata Banyuwangi bukan berarti dilonggarkan, tapi dikendalikan."Jangan sampai lupa diri sehingga membuat kasus COVID-19 naik lagi. Mari jaga bersama dan taati aturan, sebab apabila melanggar akan kami tindak," katanya.