Kamis 09 Sep 2021 04:53 WIB

China Larang Bimbingan Belajar Berikan Layanan Online

Jasa bimbel populer di kalangan orang tua di China dan menghasilkan keuntungan besar.

Anak belajar di rumah bersama orang tua (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Anak belajar di rumah bersama orang tua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pemerintah China pada Rabu (8/9) melarang pengajar bimbingan belajar (bimbel) privat untuk memberikan materi secara daring atau di tempat-tempat tak terdaftar seperti gedung permukiman, hotel dan kedai kopi. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menghapus semua layanan bimbel yang hanya mengejar keuntungan.

Pihak berwenang tahun ini melarang penyedia bimbel memberi mata pelajaran dasar dalam kurikulum sekolah untuk mengurangi beban siswa dan orang tua. Sistem pendidikan tinggi yang penuh persaingan telah membuat jasa bimbel populer di kalangan orang tua. Namun, pemerintah China mencari cara untuk mengurangi beban biaya untuk membesarkan anak.

Baca Juga

Upaya itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan China dalam hal angka kelahiran. Media melaporkan pekan ini, orang tua dan pengajar bimbel dengan berbagai cara berusaha menyiasati peraturan, termasuk bagaimana sejumlah agensi mengiklankan pengajar bimbel tatap-muka yang penghasilannya per bulan bisa mencapai 30.000 yuan (Rp 66,3 juta).

"Di sejumlah tempat, bimbel telah beralih ke 'bawah tanah' atau ditawarkan dengan 'bungkus' yang berbeda untuk menyiasati peraturan," kata Menteri Pendidikan dalam pernyataan yang mengumumkan larangan itu.

Tindakan tegas terhadap bimbel telah mengguncang saham-saham perusahaan penyedia layanan tersebut, termasuk New Oriental Education & Technology Group and Gaotu Techedu Inc, di bursa Hong Kong dan New York. Kementerian mengatakan pusat-pusat bimbel di luar sekolah yang menawarkan bimbingan pada mata pelajaran kurikulum harus memiliki izin, beroperasi di tempat yang terdaftar dan memiliki staf pengajar yang berkualifikasi.

Beragam upaya untuk menyiasati peraturan tersebut sudah dilakukan. Salah satunya yakni mempekerjakan pengajar pribadi berkedok "layanan tata graha", "komunikasi budaya", atau "bimbingan secara langsung" (live-in), dan membuka kelas dengan nama "perkemahan musim panas" atau "wisata belajar". Kementerian juga mengatakan institusi pendidikan luring juga tidak akan diizinkan menggelar bimbingan belajar lewat aplikasi pesan instan, konferensi video atau platform siaran langsung via internet.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement