REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang lelaki di Desa Cieapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, berinisial A (27 tahun) diduga melakukan pembunuha kepada istrinya yang berinisal M (25), Rabu (8/9). Setelah membunuh istrinya, lelaki tersebut mencoba tindakan bunuh diri.
Kapolsek Limbangan, Polres Garut, Kompol Uus Susilo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Republika.co.id, pelaku membunuh istrinya dengan membenturkan kepala ke dinding kamar, kemudian menusuk istrinya menggunakan gunting sebanyak lima kali.
Pelaku menusuk korban di sejumlah bagian tubuhnya, sehingga korban kehabisan darah. "Korban meninggal di tempat kejadian, di kamar korban," kata Kapolsek, Rabu (8/9) malam.
Kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar. Karena panik, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan golok. Namun, golok yang digunakan ternyata tumpul. Pelaku kemudian menggantinya dengan pisau.
Aksi bunuh diri itu tak berhasil. Kendati demikian, pelaku mengalami luka serius. Uus mengatakan, anggota Polsek Limbangan kemudian menyelamatkan pelaku dengan membawanya ke RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.
Baca juga : Tempat Wisata di Jabar akan Jadi Sentra Vaksinasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga bermula dari cekcok dalam rumah tangga mereka. Karena emosi, pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan kepada istrinya hingga membuat meninggal dunia.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti peristiwa tersebut. "Belum jelas motifnya," kata Uus.
Saat ini, pelaku masih dalam perawatan di RSUD dr Slamet. Polisi akan segera meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku.
Uus mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, dua pisau, sprei dengan bercak darah, dan baju milik pelaku. Polisi juga akan melakukan outopsi terhadap jenazah korban, dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.