Kamis 09 Sep 2021 08:25 WIB

Kemendikbud Kaji Aturan BOS Reguler

Kemendikbud masih melakukan kajian lebih dalam terkait keberlanjutan dana BOS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, memutuskan tidak akan memberlakukan ketentuan terkait jumlah minimum siswa dalam persyaratan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler pada 2022. Kemendikbud masih melakukan kajian lebih dalam terkait keberlanjutan peraturan tersebut.  Nadiem berharap, keputusan ini dapat menenangkan masyarakat. Aturan sekolah yang...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement