Kamis 09 Sep 2021 08:25 WIB

Kemendikbud Kaji Aturan BOS Reguler

Kemendikbud masih melakukan kajian lebih dalam terkait keberlanjutan dana BOS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, memutuskan tidak akan memberlakukan ketentuan terkait jumlah minimum siswa dalam persyaratan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler pada 2022. Kemendikbud masih melakukan kajian lebih dalam terkait keberlanjutan peraturan tersebut.  Nadiem berharap, keputusan ini dapat menenangkan masyarakat. Aturan sekolah yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement