DLHK Jateng Catat Puluhan Industri Cemari Bengawan Solo
Red: Dwi Murdaningsih
Warga memancing ikan di Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di kawasan intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2019). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta mengeluhkan terganggunya operasional produksi air minum di IPA Semanggi akibat tercemarnya air baku dari Sungai Bengawan Solo oleh limbah alkohol yang berasal dari perajin etanol di Sukoharjo sehingga tidak memenuhi baku mutu persyaratan kualitas air minum. | Foto: Antara/Maulana Surya
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mencatat puluhan industri baik skala besar maupun menengah mencemari air di Sungai Bengawan Solo. Pelaksana Tugas Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan industri tersebut membuang limbah di anak sungai yang menuju ke Sungai Bengawan Solo.
"Dari hulu ada dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo. Blora yang terdampak," katanya, Rabu (8/9).
Terkait hal itu, pihaknya sebetulnya sudah melakukan upaya pengawasan. Bahkan, untuk industri yang nekat membuang limbah di sungai akan dikenakan sanksi.
Pengawasan secara intens mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2020. "Juli 2020 sudah mulai dan sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan ke lebih dari 60 perusahaan, yang melanggar kita berikan sanksi," katanya.
Ia mengatakan dari total perusahaan yang diawasi tersebut, 34 di antaranya sudah diberikan sanksi tertulis dan telah memperbaiki pengolahan limbahnya. Namun, ada empat perusahaan yang saat ini ada dalam penyidikan karena pelanggaran berat.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait hal ini," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, beberapa jenis industri yang diketahui membuang limbah di anak Sungai Bengawan Solo salah satunya industri tekstil yang ada di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten. Selain itu, ada juga limbah dari industri ciu khususnya dari industri kecil.
"Limbah ciu iya berkontribusi, dari industri kecil ya itu yang harus kami fasilitasi. Seharusnya untuk industri ciu sudah ada di DED-nya, memang untuk industri ciu karakteristiknya berat, membutuhkan biaya yang sangat besar," katanya.
Terkait hal itu pihaknya meminta agar limbah dari industri ciu bisa diolah kembali untuk dijadikan pupuk."Kami sarankan untuk tidak dibuang ke sungai tetapi untuk pupuk. Kemarin sudah dibuat untuk pupuk organik namanya ciunik. Pendekatan pengolahan limbah tidak semua harus dibuang ke sungai tapi bisa digunakan kembali, dimanfaatkan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/9) pagi PDAM Surakarta terpaksa menghentikan sementara operasional IPA Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon akibat air dari Bengawan Solo yang seharusnya diolah kembali untuk didistribusikan ke masyarakat tercemar limbah ciu.
Direktur Utama PDAM Solo Agustan mengatakan munculnya limbah berasal dari Kali Samin."Dari industri ciu, asalnya dari tempuran Kali Samin. Tadi pagi bau, kami ambil sampelnya dan ternyata tidak layak untuk diolah karena dampaknya ke pelanggan," katanya.