REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang pejabat Amerika Serikat (AS) mengatakan pihak berwenang Taliban setuju membiarkan 200 warga sipil AS dan negara ketiga keluar dari Afghanistan. Izin ini diberikan setelah operasi evakuasi AS di Afghanistan berakhir.
Para warga sipil itu lepas landas dengan pesawat sewaan dari bandara Kabul. Pada pada Kamis (9/9), pejabat yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan Perwakilan Khusus AS untuk Afghanistan Zalmay Khalilzad menekan agar Taliban membiarkan para warga sipil itu keluar.
Pejabat tersebut mengatakan harapannya pesawat sewaan yang membawa para warga sipil itu sudah berangkat. Pejabat tersebut tidak dapat mengatakan apakah penumpang pesawat itu ada warga AS dan negara ketiga yang terjebak di bandara Mazar-e-Sharif selama berhari-hari karena pesawat sewaan mereka dilarang lepas landas.
Selasa (7/9) lalu, petinggi Komite Hubungan Luar Negeri House of Representative AS mengatakan Taliban melarang sejumlah warga AS yang mencoba keluar Afghanistan. Anggota House dari Partai Republik Michael McCaul mengatakan ada enam pesawat di Bandara Mazar-e-Sharif dengan warga AS di dalamnya bersama penerjemah Afghanistan mereka.
Ia yakin Taliban menahan mereka sebagai sandera. Petugas bandara Mazar-e-Sharif mengonfirmasi sejumlah pesawat sedang parkir. Ia yakin pesawat-pesawat itu adalah pesawat yang disewa AS.
Baca juga : Pemerintahan Baru Afghanistan Meminta Mantan Pejabat Pulang
Taliban telah mencegah pesawat-pesawat itu lepas landas dengan alasan ingin memeriksa dokumen para penumpang yang banyak di antaranya tidak memiliki paspor atau visa. Petugas bandara tidak dapat mengungkapkan identitasnya karena sensitivitasnya isu ini.
Di program televisi Fox News Sunday, McCaul mengatakan Taliban sudah mengajukan permintaan. Ia tidak memberikan detail lebih lanjut tapi McCaul mengaku ia khawatir. "Mereka akan terus mengajukan permintaan entah itu uang atau legitimasi sebagai pemerintah Afghanistan," katanya.