Kamis 09 Sep 2021 16:09 WIB

Wisatawan ke Pangandaran Harus Sudah Divaksinasi

Pandemi belum selesai, semua wajib mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)
Foto: Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasaranan prokes di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (14/8)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah secara resmi dibuka, setelah daerah itu masuk dalam Level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran bukan lagi dalam masa uji coba.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, dengan turunnya level PPKM secara otomatis membuat destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran dibuka secara resmi. Namun, jumlah kunjungan wisatawan masih dibatasi seperti seperti masa uji coba. 

"Tidak ada kelonggaran dari masa uji coba. Kapasitas masih objek wisata maksimal masih 25 persen, hotel dan restoran 50 persen," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (9/9).

Suheryana menambahkan, wisatawan yang datang ke Kabupaten Pangandaran juga harus sudah melaksanakan vaksinasi, minimal dosis pertama. Begitu juga dengan para pelaku usaha pariwisata harus sudah menjalani vaksinasi. "Mereka yang belum vaksinasi tidak diperkenankan beraktivitas di destinasi wisata," kata dia.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran juga akan melakukan rapid test antigen kepada wisatawan secara acak di destinasi wisata. Rapid test antigen secara acak itu dilakukan untuk memastikan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran benar-benar bebas dari penyebaran Covid-19.

Suheryana mengingatkan, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Karena itu, semua pihak harus sama-sama menjaga agar tak terjadi penyebaran Covid-19 di destinasi wisata. "Kita ingin wisata dibuka tapi tetap aman," ujar dia.

Ia mengakui, pada masa uji coba pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran yang diberlakukan pada pekan lalu, masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Salah satunya, masih terjadinya kerumunan wisatawan di beberapa titik.

Karena itu, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan agar kerumunan tak lagi terjadi. Petugas akan disebar untuk melakukan pemantauan di setiap destinasi wisata agar penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan maksimal."Jangan sampai ada wisatawan berkerumun di satu tempat. Pantai itu kan luas," kata Suheryana.

Ia menilai, sejauh ini belum ada lonjakan kasus Covid di Pangandaran, yang merupakan imbas aktivitas pariwisata. Ia mengklaim, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran justru semakin melandai. Sementara di destinasi wisata, semua pihak makin sadar untuk menerapkan prokes. Ia berharap, laju penambahan kasus Covid-19 dapat semakin turun. "Jadi bisa terus Level 2 atau bahkan lebih baik lagi, sehingga kita bisa lebih terbuka lagi kepada wisatawan," kata dia.

Dalam mengawasi aktivitas pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa wisatawan dan pelaku pariwisata sudah menjalani vaksinasi. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, pihaknya akan lebib ketat lagi dalam pemeriksaan vaksinasi kepada wisatawan. Ketika wisatawan berada di destinasi wisata, petugas kesehatan juga akan melakukan rapid test secara acak kepada mereka. "Yang wajib itu setifikat vaksinasinya. Rapidnya secara acak di lokasi," kata dia.

Bangi menjelaskan, setiap wisatawan yang datang akan diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi di pintu masuk objek wisata. Apabila wisatawan merasa sudah divaksin tapi tak memiliki sertifikatnya, petugas akan melakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain melakukan pemeriksaan di pintu masuk, petugas juga akan melakukan pemantauan langsung di lokasi wisata. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembukaan destinasi wisata pekan lalu, masih ditemukan pelanggaran prokes di objek wisata, salah satunya terkait penggunaan masker saat wisatawan di pantai.

"Memang kalau renang di pantai itu kan tidak memungkinkan pakai masker. Maka kita batasi jumlah orang di satu titik. Kita tak menutup mata masih ada kelemahan, kita juga terus melakukan pemantauan untuk meminimalisir pelanggaran," kata dia.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement