Kamis 09 Sep 2021 16:11 WIB

Nasabah Diminta Lebih Menjaga Data Pribadi

Literasi digital yang rendah membuka celah bagi penjahat siber.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi data pribadi
Foto: Pikist
Ilustrasi data pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat harus lebih peduli terhadap keamanan data pribadi di era serba digital saat ini. Rendahnya pemahaman terkait hal ini membuka kesempatan lebar bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga membuat tindak kejahatan digital semakin marak.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mengakui bahwa literasi keamanan digital masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Ini dilihat dari banyaknya pengaduan kejahatan siber yang terus berulang.

Baca Juga

"Masyarakat Indonesia cenderung mudah sekali masuk ke sesuatu hal yang baru, tanpa membaca dengan baik, tanpa mempelajari dengan baik," katanya dalam Webinar Digital Banking Experience yang diselenggarakan Bank Muamalat, Kamis (9/9).

Terlihat juga dari tingkat inklusi yang lebih tinggi dari tingkat literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, ini menjadi tantangan sendiri di OJK yang selalu mendapat banyak pengaduan masyarakat yang berdasar dari ketidakpahaman mereka terhadap produk keuangan.

Maka dari itu, ia berharap industri juga melakukan edukasi saat melakukan penetrasi pasar dengan terminologi atau bahasa yang mudah dimengerti. Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu karena ketidakpahaman pelanggan atau nasabah.

Masyarakat harus paham terkait perlindungan data pribadinya karena kesempatan pelaku kejahatan masih besar. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, kejahatan digital selama ini lebih banyak terjadi dari faktor nasabah.

"Jarang sekali kita mendapatkan masalah yang berasal dari sistem bank, tapi biasanya lebih banyak dari sisi nasabah, kalau di Uganda itu pernah sistem bank mati empat hari karena serangan siber, di kita kesalahan-kesalahan sistem seperti itu jarang hampir tidak pernah ada," katanya dalam kesempatan yang sama.

Ia memaparkan pencurian identitas memang salah satu risiko keamanan digital. Maka dari itu, Bhima memperingatkan masyarakat sebagai nasabah harus ekstra waspada dan hati-hati dalam menjaga datanya.

Misal, tidak menyimpan data pribadi di ponsel karena bisa dilacak. Selain itu, lebih hati-hati ketika menggunakan wifi publik, dan sebaiknya tidak melakukan transaksi keuangan jika menggunakan wifi publik.

Ia juga menyarankan untuk tidak asal menginstal aplikasi yang tidak bisa dipercaya. Juga, tidak mempercayai tawaran-tawaran yang muncul dari SMS, tidak mengklik tautannya, karena layanan keuangan resmi tidak boleh melakukan penawaran melalui SMS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement