Kamis 09 Sep 2021 16:32 WIB

Riset KPI: Sinetron dan Infotainment Belum Berkualitas 

Program infotainment Indonesia masih melakukan pelanggaran melewati hak privasi.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan 12 kampus merilis hasil riset indeks kualitas program siaran televisi periode I pada 2021 secara daring dan luring di Kota Batu, Kamis (9/9).
Foto: dok. Humas KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan 12 kampus merilis hasil riset indeks kualitas program siaran televisi periode I pada 2021 secara daring dan luring di Kota Batu, Kamis (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan 12 kampus merilis hasil riset indeks kualitas program siaran televisi periode I pada 2021. Dari berbagai kategori, sinetron, variety show, dan infotainment mendapatkan nilai belum berkualitas.

Koordinator Litbang KPI Pusat Andi Andrianto mengatakan, nilai indeks kualitas program siaran televisi secara keseluruhan menunjukkan tren menurun dengan angka 3,09. Dari delapan kategori, lima kategori sudah mendapatkan nilai berkualitas. Kelima kategori ini antara lain wisata, budaya, religi, anak dan berita.

"Dan tiga yang belum berkualitas yaitu variety show, infotainment, dan sinetron," kata Andi dalam rilis indeks kualitas program siaran televisi yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kota Batu, Kamis (9/9).

Jika melihat perbandingan riset dari 2017 sampai 2021, nilai indeks kualitas program berita dan anak fluktuatif. Kemudian nilai indeks untuk program talkshow, religi, wisata dan budaya konsisten memperoleh nilai berkualitas. Sementara untuk kategori infotainment, variety show, dan sinetron acap mendapatkan nilai belum berkualitas.

Pada kategori infotainment, KPI bersama 12 Perguruan Tinggi (PT) Indonesia mengukur 19 dimensi sehingga diperoleh nilai 2,67. Indeks ini menandakan program infotainment di stasiun televisi Indonesia tidak berkualitas. "Bahkan ada kecenderungan kita lihat mengalami penurunan," jelasnya.

KPI menilai, program infotainment Indonesia masih melakukan pelanggaran berupa melewati hak privasi. Jika ini terus dilakukan, maka akan membahayakan kepentingan anak dan remaja. Menurut Andi, data ini berkorelasi dengan hasil pemantauan KPI yang sudah memberikan sanksi pada sejumlah program tidak berkualitas. 

Berdasarkan data pada Januari hingga Juni 2021, KPI menemukan pelanggaran terhadap perlindungan anak di program infotainment. Pelanggaran terhadap anak menempati posisi pertama dengan presentase 48 persen. Data ini dinilai memiliki korelasi dengan sikap KPI yang telah diberikan kepada sejumlah program infotainment. 

Penilaian belum berkualitas juga dialami program variety show televisi Indonesia. Tayangan kategori ini dianggap membahayakan atau paling tidak kurang baik untuk perkembangan psikologis anak. 

"Dan ini tentu dilakukan tindakan oleh KPI. Berdasarkan data dari Januari sampai Juni, kita melihat menempati urutan kedua dalam data sanksi yang diberikan," ucapnya.

Tren indeks kualitas program televisi pada kategori sinetron juga mengalami penurunan. Menurut Andi, nilai pada kategori ini hanya sekitar 2,56. Hal ini bisa terjadi lantaran sinetron masih berputar pada persoalan kekerasan dan membahayakan anak serta remaja. 

Andi berharap, rilis indeks kualitas ini bisa menjadi pijakan stasiun televisi dalam memasuki era siaran digital. Program-program tidak berkualitas setidaknya bisa memperbaiki diri ke depannya. Sementara untuk program yang sudah berkualitas diharapkan bisa tetap mempertahankan nilai baiknya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement