REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah pusat sudah memberi kelonggaran terkait aktivitas wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 2 untuk dibuka dengan pembatasan kunjungan maksimal 25 persen. Dibukanya objek wisata juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk melakukan pelacakan terkait status wisatawan, termasuk status vaksinasinya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di destinasi wisata yang ada di daerahnya belum maksimal. Sebab, kondisi infrastruktur di Kabupaten Garut masih terbatas.
"Kalau harus menggunakan aplikasi semua, kami sedang terus mendorong itu. Namun sementara masih belum siap kalau digunakan di seluruh objek wisata. Namun kita dorong terus, karena ini menyangkut keamanan dan keselamatan" kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (9/9).
Menurut dia, saat ini yang paling penting setiap orang sadar untuk menjaga dirinya sendiri, termasuk di destinasi wisata. Salah satu upaya menjaga diri adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dengan begitu, aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut bisa terus berjalan aman. Dampaknya, perputaran ekonomi dapat kembali berjalan. "Yang penting sekarang wisatawan datang dulu untuk membangkitkan ekonomi. Perlindungannya, kita terapkan prokes dengan ketat. Kita juga terus melakukan pemantauan di lokasi wisata," ujar dia.
Budi menambahkan, pihaknya terus melakukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, ke setiap objek wisata, termasuk hotel dam restoran. Ia menilai, apabila suatu destinasi sudah memiliki sertifikat CHSE, dapat dipastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat itu sudah baik.
Berdasarkan pengamatannya, aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut sudah mulai terlihat ramai. Sebab, Kabupaten Garut memang merupakan daerah tujuan wisatawan. Namun, ramaianya wisatawan ke Kabupaten Garut belum seperti ketika masa sebelum adanya pandemi Covid-19."Karena sekarang juga masih dibatasi, maksimal 25 persen. Daripada dibiarkan ramai, tapi membludak, akhirnya ditutup lagi, kan malah jadi masalah," kata dia.