REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi kepada sejumlah tempat wisata usai wilayah ini masuk ke status zona kuning penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pemberian relaksasi itu juga dilakukan berdasarkan aspirasi dari para asosiasi pengusaha wisata dan perhotelan.
"Perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," kata Oded.
Selain itu, tempat wisata lainnya seperti Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.
Namun Oded mengingatkan meski telah memperoleh relaksasi, pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.
Oded mengaku akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut.
"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," katanya.
Oded menambahkan meski pun kasus Covid-19 menurun, Tracing, Testing, dan Treatment (3T) akan terus dilakukan. Pasalnya, menurut Oded,hal tersebut merupakan indikator COVID-19 di Kota Bandung agar terus melandai.
"3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ," katanya.