REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga orang korban kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/9). Pihak medis menyatakan ketiga korban mengalami luka bakar yang serius hingga akhirnya nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Dokter Jaga ICU RSUD Tangerang Santika Budi Andyani menjelaskan para korban yakni berinisial A, H, dan T meninggal dunia pada Kamis (9/9) pagi. Para korban mengalami luka bakar dari 60 persen hingga 98 persen.
"Narapidana atas nama Tuan A meninggal jam 03.00. Kondisi luka bakarnya berat sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," tutur Santika kepada wartawan, Kamis (9/9).
Kemudian, pasien dengan inisial H meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB dengan luka bakar sekitar 60 persen hingga 80 persen. "Lalu yang terakhir yang ketiga tuan T itu luka bakarnya 80 persen sudah berat," lanjutnya.