Kamis 09 Sep 2021 18:02 WIB

Tiga Korban Meninggal Kebakaran Lapas dalam Kondisi Berat

Seorang korban meninggal bahkan alami luka bakar 98 persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga orang korban kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/9). Pihak medis menyatakan ketiga korban mengalami luka bakar yang serius hingga akhirnya nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Dokter Jaga ICU RSUD Tangerang Santika Budi Andyani menjelaskan para korban yakni berinisial A, H, dan T meninggal dunia pada Kamis (9/9) pagi. Para korban mengalami luka bakar dari 60 persen hingga 98 persen.

Baca Juga

"Narapidana atas nama Tuan A meninggal jam 03.00. Kondisi luka bakarnya berat sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," tutur Santika kepada wartawan, Kamis (9/9).

Kemudian, pasien dengan inisial H meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB dengan luka bakar sekitar 60 persen hingga 80 persen. "Lalu yang terakhir yang ketiga tuan T itu luka bakarnya 80 persen sudah berat," lanjutnya.