REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) membuka pintu masuk kawasan wisata Bromo melalui Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Para wisatawan diminta menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo dilakukan setelah sebelumnya pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan dibuka. "Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Novita, Kamis (9/9).
Pembukaan secara bertahap kawasan wisata Bromo tersebut berlaku sejak 9 September 2021. Pengumuman tersebut, dikeluarkan dengan nomor PG.27/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki empat pintu masuk yakni di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan. Saat ini, ada dua pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.
Saat ini ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan.
Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang. Para wisatawan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat pada saat berada di kawasan taman nasional. Tiket kunjungan ke kawasan Bromo bisa diakses di https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona. Pada Senin (6/9), Balai Besar TNBTS mulai pembukaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan. Pembukaan tersebut disesuaikan dengan status penerapan PPKM di masing-masing wilayah.