Polisi Mediasi Kasus Ibu-Ibu Curi Susu Bayi
Red: Bilal Ramadhan
Pengacara - Hotman Paris | Foto: Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Anggota Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memediasi kasus pencurian susu bayi yang dilakukan dua orang ibu-ibu dengan pemilik toko dengan harapan ada kesepakatan damai di antara keduanya.
"Kedua belah pihak sudah mediasi dan satu sama tidak tidak ada yang keberatan. Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," kata Kepala Polres Blitarm AKBP Adhitya Panji Anom.
Ia juga menambahkan, ibu-ibu yang terlibat dalam kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. "Sehingga kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai, tidak ada tuntutan lagi," kata dia.
Ia juga mengatakan, dalam perkara pencurian yang melibatkan ibu-ibu itu statusnya saat ini sudah restorative justice. Dengan itu, diharapkan adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," kata dia.
Ia juga menegaskan dalam perkara penarikan laporan juga tidak ada biaya sama sekali. Saat ini anggota menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, Polres Blitar menangani kasus pencurian yang melibatkan dua ibu-ibu, yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Malang.
Keduanya dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi, dan makanan ringan. Pencurian itu dilakukan di dua lokasi wilayah Kabupaten Blitar pada Selasa (31/8).
Kepada polisi, MRS mengaku datang ke Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar,untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.
MRS datang ke Blitar bersama kemenakannya, YLT,sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka mengaku berada di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.
Sementara itu, kasus yang melibatkan dua ibu-ibu tersebut juga sempat viral. Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, lewat akun jejaring sosial Instagramnya @hotmanparisofficial, mewakili dua ibu itu meminta maaf kepada pemilik toko. Bahkan, dia berniat mengganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri.