REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Gerakan Pembebasan Palestina, Fatah mengecam serangan Israel terhadap warga Palestina terutama di penjara Gilboa dan Negev.
Organisasi itu menyebut serangan kepada tahanan Palestina sebagai kejahatan perang yang membutuhkan intervensi internasional yang mendesak, untuk melindungi dan membebaskan tahanan.
Dilansir dari Wafa News, Rabu (8/9), Fatah menyerukan pemberontakan rakyat yang mendesak di semua kota, desa dan kamp Palestina.
Organisasi itu menekankan bahwa mereka akan berdiri bersama rakyat Palestina serta para tahanan dan tidak akan meninggalkan mereka sendirian dalam pertempuran ini.
Fatah meminta organisasi hak asasi manusia dan lembaga hak asasi manusia internasional untuk fokus pada kejahatan Israel terhadap tahanan Palestina. Hal ini untuk memastikan bahwa penjahat perang Israel diadili.
Beberapa kejahatan Israel kepada tahanan Palestina adalah seperti kasus Al-Deek (26 tahun), seorang calon ibu dari seorang bayi, ditahan di rumahnya di Kufr Nimeh, dekat Ramallah, karena aktivitas politiknya saat dia hamil bulan keempat. Dia diprediksi akan segera melahirkan dalam waktu yang sangat dekat.
Israel telah menolak untuk membebaskannya meskipun faktanya dia tidak dikenakan biaya atau mengizinkan anggota keluarganya untuk menghadiri persalinannya, yang diperkirakan akan dilakukan dengan wilayah C.
Al-Daek bahkan dilaporkan telah ditempatkan dalam tahanan dengan kondisi yang sangat sulit tanpa pertimbangan kesehatannya. Saat ini tercatat ada sebelas ibu dari 40 tahanan wanita Palestina yang ditahan di Israel karena kegiatan politik mereka.