Kamis 09 Sep 2021 21:25 WIB

Penumpang Pelni di Baubau Sulit Dapat PCR untuk Perjalanan

Belum ada tempat pemeriksaan PCR khusus untuk para pelaku perjalanan.

Penumpang Pelni di Baubau Sulit Dapat PCR untuk Perjalanan. Ilustrasi tes PCR
Foto: Prayogi/Republika.
Penumpang Pelni di Baubau Sulit Dapat PCR untuk Perjalanan. Ilustrasi tes PCR

REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Penumpang kapal Pelni di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara kesulitan mendapatkan pemeriksaan tes PCR sebagai persyaratan melakukan perjalanan. Hal ini karena belum adanya tempat pemeriksaan PCR khusus untuk para pelaku perjalanan.

"Satu permasalahan bagi calon penumpang, khususnya kapal Pelni karena sepengetahuan saya di Baubau tidak ada tempat pemeriksaan PCR, makanya ini menjadi kesulitan bagi calon penumpang," kata Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, Kamis (9/9).

Baca Juga

Akibatnya, para pelaku perjalanan yang akan bepergian melalui jalur laut terpaksa melakukan pemeriksaan PCR ke Kendari dan Makassar untuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan. "Jadi ini memberatkan penumpang yang akan berangkat. Ini menjadi permasalahan bagi penumpang khususnya seperti ke Papua," katanya.

Menurutnya, beberapa pelabuhan, seperti Jayapura (Papua), Kaimana dan Fakfak (Papua Barat), serta Dobo dan Tual (Maluku) masih menjadikan PCR sebagai persyaratan masuk ke wilayahnya masing-masing. Atas kondisi itu, ia pun terpaksa tidak melakukan penjualan tiket untuk beberapa pelabuhan tujuan karena penumpang sulit memenuhi persyaratan tersebut.

Namun, menurut dia, pelabuhan yang masih menggunakan PCR sebagai persyaratan masuk juga memahami dengan hanya meminta surat keterangan dari Satgas Covid-19 daerah asal. Surat itu menyatakan bahwa tidak ada PCR atau kondisi keterbatasan PCR itu hanya dipergunakan untuk pasien.

"Jadi memang kami mengharapkan adanya surat dari Satgas Covid-19 Baubau yang isinya menjelaskan di Baubau terbatas untuk PCR atau hanya digunakan untuk pasien," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement