Kanwil Jatim Instruksikan Lapas Gencar Razia Ruang Tahanan
Red: Bilal Ramadhan
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) meninjau Blok C 2 tempat terjadinya kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran di Blok C 2 Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. | Foto: Antara/Yan Sofyan
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menginstruksikan kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di provinsi ini gencar merazia blok hunian guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kebakaran.
"Selama ini penggeledahan atau razia blok hunian telah dilakukan rutin. Tiap hari lapas atau rutan bergiliran menggeledah. Rata-rata, setiap lapas atau rutan menggeledah sekali sepekan. Namun, ada yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Melalui penggeledahan hunian ditemukan berbagai benda terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, dan kejadian lain yang merugikan seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang "kreasi" warga binaan.
Alat ilegal tersebut, menurut Krismono, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lapas atau rutan, termasuk kebakaran. "Alat-alat elektronik yang ditemukan dinilai bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran. Alat-alat tersebut disita dan dihancurkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada 39 kepala lapas atau rutan yang ada di Jatim untuk lebih waspada. "Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas atau rutan jajaran kami tidak boleh terlena," tegasnya.
ia meminta pengecekan instalasi listrik harus rutin, terutama di dalam blok hunian. Seperti mengecek kabel, setop kontak, dan saklarMenurut dia, peristiwa kebakaran di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 narapidana pada Rabu (8/9) dini hari menjadi pelajaran bersama untuk waspada tentang perawatan jaringan atau instalasi listrik.
"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," katanya.
Terkait APAR (alat pemadam api ringan), dia memastikan lapas melakukan perawatan dan penggantian secara berkala sehingga bisa digunakan saat ada kejadian tak terduga.
Ia meminta jajarannya tidak lengah, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Salah satunya dengan aparat penegak hukum dan pemadam kebakaran.
"Kami turut berdukacita atas kejadian di Lapas Kelas I Tangerang. Semoga keluarga warga binaan yang menjadi korban meninggal diberikan kesabaran dan ketabahan," kata dia.