Kamis 09 Sep 2021 21:45 WIB

BRI Optimistis Rights Issue Jadi Pendorong Valuasi Saham

BRI berharap investor memanfaatkan peluang rights issue.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI optimistis rights issue akan mendorong valuasi saham.
Foto: Antara
Logo Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI optimistis rights issue akan mendorong valuasi saham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menilai aksi penambangan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dapat mendorong valuasi saham perseroan.

Tercatat perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru Seri B atas nama senilai Rp 50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I.

Baca Juga

Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno mengharapkan para investor dapat memanfaatkan peluang tersebut sekaligus berperan dalam pembentukan ekosistem ultramikro melalui partisipasi dalam rights issue ini. Terlebih, potensi pertumbuhan ekosistem ultramikro masih besar.

"Hal itu tentu akan menjadi pendorong positif bagi pertumbuhan bisnis BRI dan diharapkan akan berdampak pada kenaikan valuasi saham BRI ke depan," ujar Viviana saat Public Expose BRI secara virtual, Kamis (9/9).

Ia menyebut, Kamis (9/9) merupakan recording date atau tanggal terakhir dari pendaftaran atas pemilikan saham dalam daftar pemegang saham perusahaan yang berhak atas penjatahan HMETD. Sementara exercise period akan dilaksanakan mulai pekan depan, pada 13-22 September 2021.

Periode tersebut merupakan periode pemegang saham yang memiliki HMETD yang tercatat pada record date tadi, dapat mengeksekusi HMETD. Dengan lini waktu ini, BRI berharap proses dapat berakhir pada 29 September 2021.

Adapun harga pelaksanaan rights issue BBRI sebesar Rp 3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Adapun nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak pemegang saham publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun.

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp 41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

Dana hasil penawaran umum terbatas yang akan BRI terima akan kami gunakan dua hal. Pertama, untuk pembentukan holding ultramikro itu melalui penyertaan saham dalam Pegadaian dan PNM sebagai konsekuensi dari inbreng yang dilakukan oleh pemerintah. Selebihnya, dalam bentuk uang tunai akan BRI gunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan ekosistem ultramikro serta bisnis mikro dan bisnis kecil.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement